Tiga motif batik Bitung resmi terdaftar di HAKI, ini kata Wawali Hengky Honandar

  • Bagikan
Dirjen DJKI Kemenkum HAM Min Husein menyerahkan sertifikat kepada Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.(ist)

Manado, BERITASULUT.co.id – Dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulut.

Kegiatan yang dilangsungkan di Atrium Mantos 2, Manado, Rabu (24/5/2023) juga dilakukan penyerahan Sertifikat Pencatatan Cipta Batik, dimana salah satunya adalah milik Pemerintah Kota Bitung.

Sertifikat diberikan Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM Min Husein kepada Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.

Dengan demikian, Batik Pemerintah Kota Bitung telah terdaftar secara resmi dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi.

Ada tiga motif batik Kota Bitung yang dipatenkan DJKI sebagai hak milik Pemerintah Kota Bitung, yakni batik motif Pesona, batik motif Lembuyang, dan batik motif Pohon.

Hengky menjelaskan, hak cipta terhadap karya seni kain batik khas Bitung dicatat dalam Nomor 000463948, 000463949 dan 000463947.

Hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun kedepan sejak pertama kali diumumkan.

Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Kain batik khas Kota Bitung kini telah ada hak cipta atau terdaftar resmi dalam hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadal karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi,” ujar Hengky.

Diketahui, tiga motif batik yang dipatenkan DJKI sebagai milik Pemkot Bitung ini adalah buah dari hasil sayembara Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bitung yang kemudian disempurnakan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yokyakarta.

Tiga motif batik itu diserahkan langsung Ketua Dekranasda Kota Bitung Rita Mantiri Tangkudung kepada Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, pada Kamis (12/5/2022) lalu.

(btg)

  • Bagikan