Oknum Bupati Talaud ditangkap KPK, Rhamdani: Jika terbukti, Hanura tidak akan beri bantuan hukum

Ketua DPP Partai Hanura Benny Rhamdani.

MANADO, BERITASULUT.CO.ID – Penangkapan oknum Bupati Talaud, SWM alias Sri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung ditanggapi petinggi Partai Hanura, partai politik yang saat ini jadi kendaraan politik SWM.

Ketua DPP Partai Hanura bidang OKK, Benny Rhamdani, dalam keterangannya menegaskan bahwa KPK harus menjelaskan ke publik alasan penangkapan tersebut.

“DPP Hanura sudah mendapat kabar soal penangkapan Bupati Talaud tersebut. Adapun informasi tersebar, penangkapan itu terkait kasus penggelepan APBD. Kami dari partai (Hanura) ingin KPK memberikan keterangan secepatnya, agar publik tahu apa yang menjadi dasar dan alasan penangkapan terhadap Bupati tersebut,” ujar Rhamdani dihubungi BERITASULUT.CO.ID, Selasa (30/04/2019) sore.

Dikatakannya, jika penggelapan APBD sebagaimana yang dituduhkan kepada oknum Bupati Talaud tersebut bisa dibuktikan dan benar, tentu siapapun harus menghormati dan memberi dukungan penuh kepada KPK, dalam hal ikhtiar sekaligus perang terhadap kejahatan korupsi.

“Bahkan saya bisa garansi kepada masyarakat, bahwa partai (Hanura) tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum,” tegas Brani, spaan akrab Rhamdani.

Terkait jabatan SWM sebagai Ketua DPC Hanura Talaud, Rhamdani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempelajari kasus ini.

“Jika memang benar bersalah, maka DPP akan menon-aktifkan beliau (SWM) dari jabatannya sebagai Ketua Hanura Talaud,” tandas Rhamdani.

Diketahui, oknum Bupati Talaud ditangkap sekitar Pukul 11.20 Wita bertempat di Kantor Bupati Talaud. Penangkapan oleh KPK ini atas dugaan penyalah-gunaan APBD Talaud.

Penangkapan dilaksanakan dengan mendapat pengamanan dari personil Brimob. Oknum Bupati cantik itu kemudian langsung digiring ke Kota Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163.

Seperti dilansir dari liputan6.com, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, oknum Bupati Talaud itu diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” ungkap Laode di Jakarta.(DONWU/LIP6)