Baru bebas ditangkap lagi KPK, emosi eks Bupati Talaud SWM jadi tak stabil

  • Bagikan
Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (01/05/2019) silam.(ist)

Jakarta – Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), ditangkap lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai bebas dari lapas.

Ia bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman dalam perkara suap-menyuap terkait revitalisasi pasar di wilayahnya. Namun, dia ditangkap lagi oleh KPK.

“Betul sudah bebas hari ini dari Lapas Kelas II-A Tangerang,” ucap Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti, Kamis (29/04/2021).

KPK mengatakan penangkapan SWM yang baru bebas ini dilakukan karena ada penyidikan baru.
“Betul, Saudari Sri Wahyumi Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis,” kata Ketua KPK Firli.

Diberitakan, emosi perempuan cantik ini disebut tengah tak stabil usai ditangkap KPK. SWM pun tidak ditampilkan ke publik saat konferensi pers itu.

“Tidak bisa menampilkan tersangka karena berupaya menyampaikan tapi kemudian setelah akan dilakukan penahanan keadaan emosi tidak stabil. Kami tidak bisa menampilkan yang bersangkutan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/04/2021), dilansir dari detikcom.

  • Bagikan