Berkabung meninggalnya SHS, pengibaran bendera setengah tiang di Sulut 13-19 Februari 2021

MANADO, BERITASULUT.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengeluarkan Surat Edaran Nomor 001.2/21/738/Sekr tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang sebagai Tanda Berkabung.

Surat Edaran ini ditujukan kepada para Walikota dan Bupati se-Sulut, untuk diteruskan kepada masyarakat Bumi Nyiur Melambai, mengenang atas meninggalnya salah satu tokoh terbaik Sulut almarhum Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

Pengibaran bendera dimaksud dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu (13/02/2021) sampai dengan selesainya pemakaman pada hari Jumat (19/02/2021) pekan depan.

Berikut isi Surat Edaran Plh Gubernur Sulut Edwin Silangen:

Diketahui, SHS meninggal dunia pada hari ini Sabtu (13/02/2021), Pukul 00.31 WIB, di MMRC Siloam Hospital Jakarta, dalam usia 76 Tahun.

Saat ini jenazah disemayamkan di rumah kediamannya di Jalan Janur Indah XI Kelapa Gading Jakarta dan dilanjutkan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Rencananya Gubernur Sulut dua periode ini (2005-2010 dan 2010-2015) akan dimakamkan di Kota Manado Jumat (19/02/2021) pekan depan. Informasi hari penerbangan ke Manado belum diinfokan.(DONWU)