Selain pembahasan pelebaran jalan seputaran terowongan ringroad, juga dibahas rekayasa arus lalulintas di seputaran Pusat Kota 45, khususnya di TKB dan Shopping Centre.
Hal ini dibahas bersama PD Pasar Manado, sebab direncanakan beberapa pintu masuk di lokasi ini akan dibuat portal untuk kepentingan parkir yang pengelolaannya oleh PD Pasar Manado.
Pertemuan dan pembahasan teknis ini melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XV, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII, Dinas Perhubungan Kota Manado, Sat Lantas Polresta Manado, dan tim teknis lainnya.
(donwu)


















