Viral oknum pejabat Pemkot Manado “dipaksakan” eselon II, Kepala BKPSDM: Saya sudah ingatkan beliau

Kantor Walikota Manado.

Namun Supit memastikan kenaikan pangkat dan eselon oknum pejabat tersebut tidak masalah, karena terkait status kepegawaianya sebagai PNS Pemkot Manado sudah memenuhi syarat.

“Beliau sudah beberapa kali pegang jabatan dan tak perlu ikut lelang jabatan,” tandas pejabat yang dikenal komitmen memegang teguh aturan ini.

Sebelumnya, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XI Sulut Reza Nugroho, yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (26/7/2022) siang kemarin menegaskan bahwa ASN status dosen yang diperbantukan di pemerintahan harus melalui tahapan.

“Itu harus melalui lelang jabatan, kalau tidak (ikut aturan), tida bisa (dilantik atau didefinitifkan),” tegas Reza Nugroho.

(donwu)