RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Untuk meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berkomitmen membangun kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Bupati James Sumendap mengatakan, pada tahun 2023 mendatang Pemkab Mitra akan meningkatkan dana duka dari Rp7 juta menjadi 42 juta rupiah.
“Tahun 2023 mendatang Pemkab Mitra bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dana duka Rp42 juta,” kata Sumendap saat memberikan sambutan pada rapat paripurna RAPBD tahun 2023 di Sport Hall Kantor DPRD Mitra, Selasa (15/11/2022).
Selain itu pada pada APBD tahun 2023 mendatang, Pemkab Mitra bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan menggratiskan pelayanan dan pengotabatan bagi masyarakat.
“Pada APBD tahun 2023 program Sosial Pemkab Mitra lewat BPJS sesuai janji saya yakni seluruh masyarakat di Kabupaten Mitra berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” tegas Sumendap.
Namun dikatakan Bupati yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis yakin yang memiliki KTP Mitra dan harus berdomisili di kabupaten tersebut.
“Jadi pendataanya melalui dinas terkait, jika memiliki KTP Minahasa Tenggara namun tidak berdomisili di Mitra maka tidak akan di cover oleh BPJS Kesehatan,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam masih mengatasi krisis global akibat pandemi, Pemerintah Kabupaen Mitra melalui Dinas Sosial, Kesehatan, Pangan, Perindag, memberikan bantuan lewat program-program untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Saya minta SKPD terkait untuk melakukan pendataan yang baik dan benar, jika kemudian hari ternyata harus di konsultasi, maka wajib untuk lakukan konsultasi,” tandasnya. (***)