Wah parah! Diduga orang suruhan kepergok pelapor diduga akan hilangkan babuk “kasus dego-dego”

  • Bagikan
Potongan video orang yang sedang beraktivitas di tanah sengketa "kasus dego-dego".(ist)

Manado, BERITASULUT.co.id – Kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh MT (terlapor), pemilik bangunan eks RM Dego-Dego, terhadap lahan milik Nancy Howan, sampai saat ini masih berproses di kepolisian.

Meskipun kasus ini masih sementara bergulir, namun diduga MT mulai mencoba kembali untuk menghilangkan barang bukti (babuk) yang menjadi objek dari laporan penyerobotan tersebut.

Ya, orang-orang yang diduga menjadi suruhannya kepergok oleh pelapor yakni Nancy Howan, saat sedang melakukan aktivitas di lokasi tanah sengketa.

Howan pun langsung mengebadikannya lewat video sebagai bukti, sembari menylanyakan nama kedua orang tersebut.

“Mohon maaf, dengan bapak siapa ini dang?” tanya Howan. Keduanya dengan menyebut namanya Marten dan Rudi.

Kejadian ini pun membuat Howan agak kesal, sebab mereka sudah melakukan altivitas bahkan diduga akan menghilangkan babuk padahal kasusnya sedang berproses.

“Terlapor diduga berupaya akan menghilangkan barang bukti yang menjadi objek sengketa, melalui beberapa orang suruhannya (pekerja). Mereka (pekerja) masuk ke halaman rumah kami tanpa izin, dan berupaya untuk membongkar pondasi cakar ayam yang menjorok masuk ke halaman kami,” ujar Howan kepada media, Sabtu (7/1/2023).

Saat memergoki pekerja itu, lanjutnya, ia sudah memberikan teguran, tapi aktivitas tidak langsung dihentikan. Padahal babuk pondasi cakar ayam itu masih dalam pengawasan Polda Sulut.

* *
Baca Juga:  Imbas kasus “dego-dego”, Komisi Kode Etik Polri putuskan Aiptu FT terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri
  • Bagikan