MITRA  

Aktivis GAMKI Mitra minta Kapolda Setyo Budiyanto tindak tegas penambangan ilegal di Ratatotok

Wakil Ketua GAMKI Mitra bidang Komunikasi, Christian Soriton

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto, diminta untuk menindak tegas penambangan ilegal menggunakan alat berat yang berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Saya meminta pak Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto untuk menindak tegas para bos tambang ilegal yang ada di Ratatotok,” pinta aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Mitra, Christian Soriton, selaku Wakil Ketua Bidang Komunikasi.

Sebab menurut Soriton, kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat ini membuat warga mulai resah. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut berdampak pada rusaknya lingkungan yang membuat hutan gundul sehingga berpotensi besar menyebabkan banjir bandang, apalagi masuk musim penghujan.

mengungkapkan tambang ilegal di Ratatotok mengambil hasil bumi tanpa membayar pajak.

“Sangat miris!. Penambangan ilegal di Ratatotok tak hanya merusak hutan tapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. Untuk itu saya berharap dan meminta kepada Kapolda Sulut untuk segera menindak tegas para bos tambang ilegal tersebut,” pintanya lagi.

Aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Mitra ini pun membandingkan saat kepemimpinan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dan Kapolda setelahnya.

Menurutnya, dijaman Kapolda Royke Lumowa, seluruh penambangan emas tanpa izin (PETI) disikat habis sampai ditutup, bahkan ada beberapa dijadikan tersangka. Namun, saat sepeninggal Lumowa dari jabatan Kapolda, aktivitas PETI kembali marak beroperasi, bahkan tidak tersentuh aparat kepolisian.

“Setahu saya PETI di beberapa titik di Sulut sempat dihentikan pada saat kepemimpinan Kapolda Royke Lumowa. Namun selepas Kapolda Irjen Royke Lumowa, PETI kembali beroperasi dan bahkan telah menjamur. Yang jadi pertanyaan, apakah setiap Kapolda punya aturan sendiri soal PETI?,” ungkap Soriton.

Ia pun berpesan kepada pihak Polda Sulut kiranya jangan tebang pilih dalam penindakan dan penanganan kasus PETI, agar tidak mencoreng citra Polri di mata masyarakat Sulut.

“Harusnya Polda Sulut harus tegas soal PETI. Karena kasus ini memang sangat nyata hadir di masyarakat. Untuk itu penanganannya juga harus serius agar citra Polda Sulut di mata masyarakat tidak tercoreng. Cukuplah dengan kasus Irjen FS, yang telah mencoreng nama baik Polri. Jangan sampai lemahnya penanganan PETI oleh Polda Sulut akan viral dan jangan sampai muncul nama-nama pejabat polisi di Polda Sulut yang dinon-aktifkan akibat PETI,” tukasnya.

Diketahui, tahun 2020 tambang ilegal di Ratatotok sempat diberhentikan mantan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa namun sekarang tambang ilegal tersebut kembali beroperasi. (***)