Manado, BERITASULUT.CO.ID– 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan tugas, peran dan fungsi sebagai wakil rakyat, untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing menyerap atau mengambil aspirasi, keluhan-keluhan yang terjadi.

Reses III masa Persidangan Pertama Tahun 2025 DPRD Sulut ini dimulai dari Sabtu 29 November- Selasa 2 Desember. ini pun dipergunakan wakil rakyat sebaik mungkin untuk menenui konstituen yang ada di dapil masing-masing.
Dalam kesempatan ini Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Dr. Toni Supit, SE, MM melaksanakan masa reses III tahun 2025 atau menyerap aspirasi, turun langsung menemui konstituennya yang berada di daerah Nusa Utara terlebih khusus di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Adapun beberapa lokasi pertemuan reses dari Legislator PDI Perjuangan ini, pertama pada Minggu (30/11/2025), menggelar reses di Siau Timur, kedua di siau tengah rumah kediaman Ibu Claudia kampung Salili, dan pada Senin (1/12/2025) di kelurahan Ondong, dan Sibarsel.
Dalam susunan kegiatan reses ini harus diawali dgn ucapan selamat datang oleh , dilanjutkan dengan doa, dan selanjutnya sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi.
Dalam sambutan Toni Supit, menyanpaikan bagaimana pengertian, pera dan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat.
Dikatakannya bahwa, Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Secara teknis, reses juga diatur dalam tata tertib DPRD, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pasal 1 angka 23 disebutkan bahwa masa reses adalah kegiatan di luar masa sidang yang diadakan tiga kali dalam setahun. Masa ini berlangsung maksimal enam hari untuk setiap kali reses, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 ayat (1).
Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.
Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Manfaat Reses bagi Masyarakat dan Anggota DPRD adalah untuk Menjembatani Kesenjangan Informasi. Karena Banyak masyarakat yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Reses membantu menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD,”ungkap Supit.
Usai menyampaikan tugas, peran dan tujuan dilakukannya reses, Toni Supit pun dibanjiri aspirasi dan keluhan-keluhan dari masyarakat yang ada.
Seperti warga berharap ada pembangunan infrastruktur pembangunan gedung.
“Kami sangat berharap agar pemerintah bisa memberikan bantuan untuk lanjutan Pembangunan Gedung dan Fasilitas STT Injili Setia Siau yanglayak dan berkualitas,karena sampai saat ini kalau mau turun liat langsung pembangunan yang ada memang sangat layak untuk di bantu, jadi kami warga yang ada berharap ada sentuhab-sentuhan dari pemerintah untuk pembangunan gedung ini, termasuk kami sangat perlu pengadaan fasilitas,”ujar warga Siau.
Tak hanya itu, warga juga meminta untuk bisa memberikan bantuan alat untuk tukan kayu.
“Kami juga sangat berharap ada bantuan untuk kami warga, Bantuan alat pertukangan bagi tukang kayu yang ada di kelurahan Bahu, kami sangat membutuhkan itu,”terang warga.
Tak hanya di infrastruktur saja masyarakat menyuarakan aspirasi mereka, namun juga ada warga yang berharap bantuan bagi nelayan yang ada.
“Kami sangat membutuhkan Bantuan perahu katinting, baik perorangan maupun kelompok. Karena jujur kami sebagai nelayan mata pencarian kami hanya menangkap ikan untuk di jual, jadi kalau boleh ada bantuan buat kami masyarakat nelayan,”kata warga.
Begitu juga di bidang peternakan, warga meminta bantuan bibit babi dan ayam daging .
“Kami warga sangat berharap kalau bisa dari pemerintah dan bapak anggota Dewan memberikan kami Bantuan bibit bagi peternak babi, ayam petelur maupun ayam daging di siau. Agar ini bisa kami kembangkan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada,”ungkap warga.
Menanggapi hal tersebut, Toni Supit mengatakan bahwa kerena Reses ini merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan pemanfaatan teknologi, kegiatan reses dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat, semua aspirasi ini akan dicatat untuk disampaikan kepada pemerinta Provinsi Sulut.
“Sebagai wakil rakyat akan diperjuangkan untuk disampaikan kepada pimpinan, serta disampaikan kepada pemerintah provinsi. Memang kalau soal masalah perternakan itu masuk di Komisi II DPRD Sulut, karena kita di DPRD ada terbagi. Jadi ada 4 komisi dan karena saya masuk di Komisi III bidang pembangun. Namun walaupun saya berada di Komisi III saya akan berjuang membantu untuk berkoordinasi dengan teman-teman yang ada di Komisi II. Dan ini juga akan melalui mekanisme sesuai peraturan yang ada. Harus dimasukan keInformasi Pemerintah Daerah ( SIPD). Diusulkan dan menjadi program lewat pemerintah, sesuai juga dengan ketersediaan anggaran,” pungkas Supit.
Diketahui, dalam kegiatan ini kurang lebih yang hadir 100 orang, didalamnya sudah termasuk unsur masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama dan pemerintah yang ada di kelurahan, serta ada pendampingan dari staff sekretariat dewan Provinsi Sulut.
(ADVETORIAL/DPRD SULUT)



















