Manado, BERITA SULUT – Upaya dan kerja yang ditunjukkan Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Waki Wali Kota Richard Sualang (AARS) dalam penanganan pandemi Covid-19 nampaknya belum ditunjang sepenuhnya oleh bawahannya.
Bagaimana tidak, penanganan jenazah Covid-19 yang harusnya langsung mendapat penanganan atau langsung dikebumikan, harus tertunda hampir 24 jam.
Upaya yang dilakukan kerabat jenazah dengan Pemerintah Kota Manado, diduga masih terhambat birokrasi berbelit.
Komunikasi yang dilakukan via telepon dengan pejabat terkait, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun disebut tidak direspon.
Bahkan upaya komunikasi langsung dengan Wali Kota Andrei Angouw melalui oknum Sekretaris Pirbadi (Sespri) Wali Kota, juga disebut tak pernah direspon.
Kasus ini dialami kerabat Anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA), pada Sabtu (03/07/2021) malam hingga Minggu (04/07/2021) kemarin.
Kekesalan itu pun membuat KAGAMA Pengcab Manado melayangkan surat kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw. Intinya merubah birokrasi di lingkaran Wali Kota, agar kedepan menjadi lebih baik.
Berikut isi surat tersebut: