MANADO  

Terkait Video Viral Pedagang Sebut Mabuk Saat Lakukan Penertiban, Dirut PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk Sampaikan Ini

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Direktur Perusahan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Manado Lucky Senduk mengatakan bahwa jelang perayaan Natal dan Tahun Baru Perumda Pasar Manado mulai memperketat pengawasan dan penertiban di seluruh pasar yang berada di bawah pengelolaan mereka.

Hal in dikatakanya kepada sejumlah wartawan, di kantor PD Pasar Kota Manado, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, pihak mereka melakukan langkah ini untuk memastikan seluruh fasilitas dan aktivitas pasar berjalan sesuai fungsi.

“Ini juga kila lakukan untuk mencegah terjadinya kekacauan akibat pedagang berjualan di area terlarang,”terangnya.

Terkait,beredarnya video  protes seorang oknum pedagang di Pasar Bersehati saat penertiban pedagang liar kembali viral di media sosial.

Lucky Senduk mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh pedagang tersebut.

“Kami melakukan penertiban ini karena sudah banyak pedagang-pedagang yang berjualan bukan di area mereka. Dan mereka ini pedagang yang tidak terdaftar. Mereka selalu mengatakan ini pasar rakyat, milik rakyat. Kita ini mengatur menata agar pasar terlihat bagus,”terangnya.

Selain itu, soal oknum pedagang yang menuduh Dirut sedang mabuk dalam melakukan penertiban dan pengawasan dan mengeluarkan kata korupsi.

Ia mengatakan bahwa dia tidak mabuk, memang cara berbicara agak telot.

“Kita tahu kalau mabuk seperti apa, apalagi di kondisi pagi, dengan keadaan cuaca sangat panas. Dan mungkin mereka mendengar suara saya agak telot di kira saya mabuk padahal itu memang kondisi saya. Kita lakukan penertiban tersebut secara baik,”ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa tujuan kami lakukan penertiban untuk agar pasar terlihat baik.

“Kami hanya ingin memperbaiki tata kelola pasar yang ada,”pungkasnya.

Diketahui, penertiban pedagang liar merupakan rutinitas sejak awal Oktober, dan selama ini tetap dilakukan secara terbuka. Adanya resistensi dari pedagang yang tidak terdaftar sebagai mitra resmi PD Pasar dan memilih berjualan sembarang tempat tanpa membayar iuran.

(IKA)