Manado, BERITA SULUT – Camat Mapanget Robert Dauhan mengikuti rapat bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) dan Sekda Micler CS Lakat terkait internalisasi pemanfaatan aset-aset Pemerintah Kota Manado, khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget.
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Manado, Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balaikota Tikala, Jumat (23/07/2021) sore ini sebagai tndaklanjut dari rapat-rapat sebelumnya.
Hal-hal yang kembali dibicarakan masih seputar keabsahan tanah, soal sipat atau batas-batas tanah, dan kemungkinan perluasan aset agar posisi 3 sampai 4 bidang tanah yang merupakan aset Pemkot Manado ini tidak menjadi terpisah-pisah.
“Saya ingìn ada progres terkait aset ini, sebagaimana juga rapat yang sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Wali Kota AA.
Hadir juga dalam rapat ini antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Frangky Porawouw, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) John Suwu, Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jeffry Andries, dan Lurah Kima Atas.



















