Disampaikan bahwa musrenbang ini adalah membahas permasalahan pembangunan serta menampung aspirasi warga untuk diprogramkan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2023.
Sementara itu, Walikota AA menyampaikan bahwa musrenbang ini adalah penyempurnaan RKPD untuk selanjutnya dibahas dalam Kebijakan Umim Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan nantinya menjadi bahan penyusunan APBD tahun 2023.
“Saya berharap dengan musrenbang ini kita mendapat masukan-masukan untuk kepentingan pembangunan Kota Manado kedepan,” ujar Walikota.
Dilanjutkan dengan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Manado berupa aspirasi yang didapatkan dari pelaksanaan reses DPRD Kota Manado.
Penyerahan pokok pikiran ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado serta Sekda Kota Manado untuk kiranya ditindaklanjuti.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan musrenbang yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota, pimpinan DPRD, Sekda Kota Manado, serta perwakilan dari akademisi, FKDM dan unsur lainnya.
(donwu)


















