RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Perangkat desa, BPD dan kukum tua di Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mempertanyakan keikutsertaan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebab, diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Aan Imanuel, pelayanan dari pihak BPJS mengecewakan.
“Sudah sering terjadi, kami perangkat desa ketika masuk rumah sakit tidak mendapatkan pelayanan, padahal penhasilan tetap kami dipotong dan disetorkan ke BPJS,” ungkap Aan, yang juga Perangkat Desa Molompar Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya lagi, tindakan yang dilakukan pihak BPJS tersebut membuat mereka para perangkat desa dirugikan.
“Pihak BPJS hanya mencari keuntungan saja, namun tidak memperhatikan unsur kemanusiaan. Andainya dinas terkait dan Badan Keuangan agak terlambat dalam penyetoran, yang pasti dananya tetap disetorkan, tapi jangan kami yang dikorbankan. Kasihan gaji kami selalu dipotong,” tukasnya sembari diiyakan rekan-rekan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Helga Mosey menegaskan seharusnya pihak BPJS tetap melayani semua peserta.
“Apapun alasannya pihak BPJS harus berikan pelayanan kepada semua peserta, karena sudah merupakan hak dari peserta,” tegas Helga.
Helga menjelaskan bahwa, dalam pembayaran Siltap dipotong untuk dibayarkan ke BPJS.
“Jadi tugas kami hanya membuat rekapan dan dimasukkan ke Badan Keuangan untuk disetorkan ke Pihak BPJS. Jadi BPJS harus melayani peserta karena tetap dananya akan disetorkan. Kasihan jukum tua, perangkat desa dan BPD jika masuk rumah sakit dan tidak bisa di klaim,” tukasnya. (HENGLY)

 
									

















