MITRA  

Wabup Jocke Legi ingatkan data fakir miskin diverifikasi dengan baik

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Wakil Bupati Kabupeten Minahasa Tenggara (Mitra), Jocke Legi membuka kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten, Senin (27/6/2022) di Kantor Dinas Sosial.

Pelaksanaan kegiatan ini tentang pedoman umum verifikasi dan validasi (verval) data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu serta pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti semua materi yang disampikan, sehingga nantinya data fakir miskin di Mitra dapat diverifikasi serta divalidasi dengan baik mulai dari tingkat desa maupun kelurahan,” ucap Legi.

Ia pun mengingatkan bahwa Permensos nomor 3 tahun 2021 menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan penyelengaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta utusan desa di 12 kecamatan, dengan pemateri Kepala Dinas Sosial Sulut Karimun Pangaribuan, Kepala Dinas Sosial Mitra Nancy Lendombela dan Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Sulut II Richard Mongkaren serta Penyuluh Sosial Kabupaten Mitra. (HENGLY)