Manado, BERITASULUT.co.id – Haru, itulah yang terlihat manakala orang tua murid SD Negeri 114 Kota Manado kembali mengeluh dan menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun saat menggelar reses di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Selasa (19/7/2022) sore.
Adalah Masni Hamsa, salah satu orang tua murid SDN 114 yang kembali memperatanyakan kebijakan Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang melakukan merger sekolah anaknya ke SDN 49 Manado.
“Sudah hampir dua minggu ini, anak-anak kami terlantar,” ujarnya.
Tangisnya pun pecah ketika menceritakan kondisi anak-anak yang saat ini seolah dibiarkan oleh pemangku kebijakan.
“Tolong, kami minta tolong. Dimana hati nurani Dinas Pendidikan. Tolong kami, kami minta tolong. Ibu Kadis (Deysie Lumowa), Ibu Kabid (Kabid SD Triana Almas), tolong kami,” ucap Ibu Masni sembari meneteskan airmata.
Ia juga bercerita kalau kondisi mental anak-anak SDN 114 yang tidak stabil, karena sampai saat ini tidak ada guru yang mengajar.
“Anak-anak kami sampai hari ini tidak ada guru,” ungkapnya.
Sejauh ini rupanya orang tua murid yang terpaksa mengajar di kelas dengan keterbatasan yang ada.
“Tapi alhamdulillah, orang tua masih bisa mengajar anak-anak di kelas,” kata Ibu Masni.
Pernyataan Ibu Masni diperkuat orang tua/wali murid lainnya, Desmon.
“Merger hanya sepihak, tidak ada kesepakatan dengan orang tua dan guru-guru,” tegasnya.
Ia bahkan menuding ada yang tidak beres denga kebijakan merger SDN 114 ke SDN 49 ini. Salah satunya soal Surat Keputusan (SK) Walikota.
“Kami sudah berkali-kali memohon, tunjukkan SK Walikota soal merger, sebagaimana pengakuan Kabid SD. Tapi sampai saat ini tidak ditunjukkan,” kata Desmon.



















