BOLMUT  

KPU Bolmut Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan DPTb di Kecamatan Sangkub dan Bintauna

KPU Bolmut menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Jumat (17/11/2023).

Bolmut, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sangkub dan Kecamatan Bintauna, Jumat (17/11/2023).

Monitoring dan evaluasi tersebut diawali di Balai Rapat Kantor Camat Sangkub dengan menghadirkan langsung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sangkub, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Bintauna yang berlangsung Kantor Desa Talaga dengan menghadirkan langsung PPK dan PPS kecamatan setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner KPU Bolmut yakni Mernie Linda Wungkana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ben Henzer Enok selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Afri Ramadan L Usman selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Firman Sy Stion selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) serta jajaran Sekretariat KPU Bolmut.

Pada kesempatan itu, Mernie mengatakan monitoring ini merupakan langkah KPU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan memastikan bahwa setiap suara memiliki dampak yang maksimal dalam proses demokrasi.

“Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi pelayanan DPTb ini akan dilaksanakan di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmut,” ujarnya.

KPU Bolmut, uga lanjut Mernie, telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan DPTb ini.

”Ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Mernie menyampaikan,monitoring ini sebagai upaya KPU Bolmut menciptakan lingkungan yang inklusif dan terbuka bagi semua pemilih sebagai langkah mendukung esensi demokrasi yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.