Zulkifli Densi Ungkap Temuan Bawaslu dan Laporan Saat Pemilu 2024, Ada yang Tidak Teregistrasi

Pimpinan Bawaslu Sulut Zulkifli Densi memberikan beberkan hasil temuan dan laporan yang terjadi di Pemilu 2024 dalam Rakorev Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Sulut.

Selain itu, ada 19 jenis pelanggarn administrasi, 39 tindak pidana pemilu, 10 pelanggaran kode etik, dan 20 pelanggaran hukum lainnya.

“Secara keseluruhan temuan dan laporan, akan tetapi tidak keseluruhan tidak teregistrasi. Jadi ini sejumlah yang dalam arti untuk pelanggaran administrasi itu ada 19 kasus baik penemuan maupun laporan yang diteruskan, yang ditindak lanjuti maupun dihentikan. Dari sejumlah kasus yang ada memang ada beberapa yang dia bermuara sampai di pengadilan,” jelas Densi.

Bawaslu Sulut berharap dalam rapat evalusi yang dilaksanakan selama tiga hari ini bisa mendapat masukan kritikan saran untuk bisa dievaluasi.

“Kami butuh semua masukan dari masyarakat, untuk bisa Pilkada 2024 nanti berjalan dengan lebih baik lagi,” harapnya.

(IKA)