Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut terkait evaluasi program kegiatan tahun 2024, di Kantor DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Senin (1/7/2024).
RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV Dra Vonny Jane Paat, dihadiri Anggota Komisi Careig Naichel Runtu (CNR), Rhesa Waworuntu, Sjenny Kalangi, Ismail Dahab, Norri Supit, dan Agustin Kambey
Vonny Paat mengatakan, RDP ini membantu DPRD dapat memahami bagaimana sistem penerimaan siswa baru.
“Kinerja dari Dinas Pendidikan sangat baik dan lebih ditingkakan lagi demi kemajuan anak didik kita,” pujinya.
Meski dapat pujian, namun berbagai masukkan, pertanyaan dan pendapat para wakil rakyat mewarnai RDP ini. Salah satunya, mempertanyakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Ismail Dahap mengungkapkan, pihaknya mendapatkan keluhan ada siswa yang masuk zonasi tapi tidak diterima di sekolah terdekat.
“Sementara ada pendaftar lain yang rumahnya lebih jauh dari sekolah, justru diterima. Kami mensinyalir bisa saja ada praktik titik menitip,” kata Ismail.
Sedangkan Rheza Waworuntu menyoal sistem zonasi.
“Bagaimana bisa ada anak-anak di sekitar sekolah yang tidak lulus di sekolah terdekat,” ujar Reza.