Komisi IV Puji Dinas Dikda Sulut, Tapi Kritisi PPDB dengan Sistem Zonasi

Foto bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut, Senin (1/7/2024).

Menanggapinya, Kepala Dinas Pendidikan Dr Femmy Suluh MSi menjelaskan, PPDB sudah tersistem secara online.

“Dari banyak keluhan, rata-rata ada yang memang gagal syarat. Seperti, misalnya, ada yang KK-nya tidak sinkron. Tinggal memang dekat sekolah tapi ternyaka dokumen kependudukannya tidak sesuai,” jelasnya.

Selain itu, kata Femmy, PPDB online terbagi dalam beberapa jalur. Khusus SMA, zonasi 50 persen; prestasi 30 persen; afirmasi 15 persen dan pindah orangtua 5 persen.

Sementara untuk SMK, jalur prestasi 75 persen, zonasi 10 persen, afirmasi 10 persen dan sisanya pindah orangtua.

“Untuk zonasi, terintegrasi dengan google maps dan data kependudukan. Untuk afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan terdaftar di DTKS,” jelasnya.

Femmy meminta kerja sama para pihak terkait agar sama-sama mengawasi proses penerimaan siswa baru.

“Kami juga bekerja sama dengan Tim Cyber Polda Sulut. Proses ini juga kan diawasi KPK,” ungkapnya.

(IKA)