Parah! Anggota DKPP Tio Aliansyah Ungkap Ada Penyelenggara Pemilu Booking Perempuan di MiChat, Sulut 6 Aduan Kode Etik

Anggota DKPP RI, RI Muhammad Tio Aliansyah menjadi narasumber dalam Media Gathering Mewujudkan Sukses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Data Pemilih Berkualitas dalam Pilkada 2024, yang digelar KPU Sulut di salah satu rumah kopi di bilangan Sario, Kota Manado, Rabu (10/7/2024).

Menurut Tio, setiap perkara akan melewati tahapan verifikasi administrasi, verifikasi materiil, kemudian jika semua terpenuhinya maka nantinya akan diterbitkan nomor register dan ditindaklanjuti ke proses sidang pemeriksaan.

“DKPP tidak hanya memeriksa penyelenggara tapi juga sekretariat,” terangnya.

Secara umum, Tio juga membeberkan sampai dengan bulan Juni 2024, DKPP menerima 382 pengaduan, dengan lebih dari 700 orang yang dilaporkan, yang diregisgrasi 173 aduan dan 75 yang diputus.

Untuk Provinsi Sulut sendiri, kata dia, DKPP menerima 6 aduan kode etik. Tapi tidak secara otomatis langsung disidangkan, namun harus memenuhi syarat materiil dan formil. Namun Tio tidak merinci apa saja 6 aduan kode etik yang dimaksud.

“Jika syarat administrasi terpenuhi maka akan dilakukan verifikasi dan kajian hukum diteliti. Kami harus pastikan bahwa aduan ini benar berkaitan dengan kode etik,” kata Tio.

Menurutnya, tidak semua penyelenggara yang dilaporkan diberikan sanksi, kalau tidak terbukti maka dilakukan rehabilitasi nama baik.

Di satu sisi, Tio mengapresiasi penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Sulut dalam jalannya Pemilu 2024 lalu.

DKPP berharap pada pelaksanaan Pilkada 2024, pihak penyelenggara juga bekerja profesional dan berintegritas.

“Tidak hanya komisioner dan badan adhoc, jajaran sekretariat juga harus menaati kode etik dalam penyelenggaraan pilkada,” tandas Tio.

(IKA)