BITUNG  

Dari Festival HAM 2024, Maurits Mantiri Bicara UU TPKS Hingga Layanan Kesehatan Gratis Warga Bitung

Walikota Bitung Maurits Mantiri membawakan materi dalam Pleno 1 Festival HAM 2024 pada pembahasan UU TPKS yang digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantoir Walikota Bitung, Selasa (30/7/2024).

Bitung, BERITASULUT.CO.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM memastikan jika Pemerintah Kota Bitung telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hal itu dikatakannya saat membawakan materi dalam Pleno 1 Festival HAM 2024 pada pembahasan UU TPKS yang digelar di Ruang SH Sarundajang, Kantoir Walikota Bitung, Selasa (30/7/2024).

”Substansinya, kita mengemas apa yang sudah diatur dalam undang-undang, bahwa pencapaian bebas pendidikan dan kesehatan itu merupakan kewajiban bagi kami,” ujar Maurits Mantiri.

Ia juga menunjuk adanya ruang sepakat sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Kota Bitung dalam hal berdialog bersama.

”Terkait penanganan di Kota Bitung, maka kita hadir bersama di tempat itu,” katanya.

Lebih lanjut, Walikota Maurits Mantiri menuturkan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Bitung sangat mudah.

”Dimana pun dia berada di wilayah Indonesia, cukup menggunakan KTP saja, maka layanan kesehatan gratis akan didapatkan,” ungkapnya.

Sementara di bidang pendidikan, Pemkot Bitung saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan pendidikan gratis bagi pelajar di sekolah swasta.

Selanjutnya, usai diskusi pada Pleno 2, muncul berbagai persoalan penting lainnya.

Peserta yang hadir dari seluruh Indonesia ini, memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang ada mengangkat berbagai isu yang terjadi di wilayahnya masing masing.

Salah satunya adalah ketetapan status kewarganegaraan bagi warga Sanger-Filipina.