Manado, BERITASULUT.CO.ID – Adanya isu yang menyebut Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulut periode 2024-2027 diduga melakukan pemerasan kepada calon anggota berbuntut masalah hukum.
Tersiar, dimana laporan tersebut dari salah satu peserta yang berinisial GK ke DPRD Sulut. Diketahui GK ini adalah calon anggota KPID Sulut yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya.
Timsel KPID Sulut melalui Kuasa Hukum Reyner Timothy Danielt menegaskan, Seharusnya kalau GK merasa dirugikan karena ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum timsel, maka silakan membuat laporan kepolisian bukan membuat laporan di DPRD Sulut.
“Pemberitaan ini jelas tuduhan serius mencoreng nama baik dari Timsel KPID Sulut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/8/2024).
Karena itu, selaku kuasa hukum dari timsel pihaknya menyampaikan somasi terbuka kepada GK.
“Ini agar supaya GK mengklarifikasi atas laporannya di DPRD tersebut, kalau memang ada kekeliruan di sana kami meminta GK membuat permohonan maaf kepada timsel secara terbuka lewat media,” kata Reyner.
“Kalau tidak, Timsel KPID akan menempuh upaya hukum untuk mempertahankan nama baik mereka,” tegasnya.
Diketahui, Timsel KPID Sulut periode 2024-2027 terdiri dari Ketua Dra Roosje Kalangi MSi, Wakil Ketua Suryanto Muarif SHI MH, Sekretaris Risat Sanger SIP, Anggota Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie MEng IPU dan Dr Denny Mangala MSi.
(IKA)