Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) atau Pilkada Tahun 2024 kepada stakholder pers, dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut, Kamis-Sabtu 15-17 Agustus 2024.
Kegiatan yang digelar di Luwansa Hotel Manado, dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Kamis (15/8/2024).
“Tiga hari kedepan pers akan mengikuti penyuluhan produk-prodak hukum yang terbaru. Jadi teman-teman mungkin sebentar juga akan ada materi soal pencalonan. Bagaimana nanti peraturan-peraturan hukum terkait pencalonan,” ujar Lanny.
Dikatakannya, KPU itu lembaga yang diracik dengan peratuan-peraturan. Jadi apa yang disampaikan, ditulis dan dicatat dalam bentuk peraturan itu yang ditindaklanjuti oleh KPU.
“Kami bukan seperti lembaga lainnya yang kemudian menafsirkan peraturan, jadi apapu yang sudah atur dalam bentuk peraturan PKPU maka itu wajib ditindaklanjuti oleh KPU provinsi maupun Kabupaten kota,” ujarnya.
Dan pers itu salah satu stakeholder yang paling penting dalam membantu mensosialisasikan ke seluruh masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kalau KPU berjalan sendiri tentunya tidak akan sukses karena penyelenggara pemilihan serentak ini tentunya wajib melibatkan seluruh pihak terutama teman-teman pers,” kata Lanny.
(IKA)