MANADO  

KPU Manado Tetapkan Pasangan Imba-Ivan Memenuhi Syarat Ikut Pilkada 2024

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan), saat mendaftar di KPU Manado didampingi sejumlah pengurus partai politik pengusung.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut (Imba-Ivan), memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Manado tahun 2024.

Kepasatian itu didapatkan setelah Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Liaison Officer (LO) Imba-Ivan, di Hotel Four Point, Manado, Minggu (22/9/2024) sore.

“Mereka telah memenuhi syarat, baik administrasi dan kesehatan. Dan, sudah bisa ke tahapan berikutnya,” ujar Kaparang didampingi para Komisioner KPU Manado.

Untuk agenda selanjutnya, Senin (23/9/2024) esok pagi adalah tahapan pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2024. Dilanjutkan sore harinya pelaksanaan deklarasi kampanye damai.

“Untuk pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon dibatasi 50 orang yang bisa masuk ruangan,” ujar Kaparang.

(DONWU)