Manado, BERITASULUT.CO.ID – Guna mengupayakan masyarakat hidup sejahtera, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 7 (tujuh) Ranperda yang dapat ditetapkan sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Vionita Kuera dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan dan Pembentukan Propemperda Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (29/11/2024).
“Keyakinan kami bahwa, momentum yang berharga ini bukan merupakan suatu formalitas pemenuhan amanat perundang-undangan belaka, namun ada hal yang jauh lebih bermakna yakni membesarkan serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut dalam upaya mendukung program-program pemerintah untuk mewujudnyatakan Sulawesi utara yang lebih hebat,” kata legislator Dapil Nusa Utara ini.
Disampaikan Kuera, bahwa dari 8 (delapan) Ranperda usul Prakarsa Gubernur, 7 (tujuh) ranperda yang dapat ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2025, yakni:
1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024-2043.
2. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025- 2029.
3. Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah.
4. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara.
5. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah.
6. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut.
7. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun sulut hebat.
“Dari tiga usulan, satu Ranperda usul prakarsa DPRD yang dapat ditetapkan sebagai Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yakni Ranperda tentang Kepemudaan,” ujarnya.
Penyusunan Propemperda sebagaimana amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulut Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD pasal 59 tentang Tugas dan Wewenang Bapemperda.
Diketahui, Bapemperda DPRD masa jabatan 2024-2029 baru terbentuk di pertengahan bulan November 2024 ini, dengan susunan personil sebagai berikut:
Ketua : Vionita Kuera
Wakil Ketua : Pierre J.S. Makisanti, SH
Anggota:
– Dr Ir Royke O. Roring, M.Si, IPU
– Eugenie N. Mantiri, S.Pd, MAP
– Feramitha T. Mokodompit, S.M, MBA
– Harry E. Porung, SH
– Priscilla Cindy Wurangian, MBA
– Ronald Sampel
– Frangky Roger Mamesah
– Dr. Julyeta P.A. Runtuwene, M.S
– Louis Karl Schram, SH, MH
(IKA)