Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut, Solidaritas Nelayan Indonesia dan Gerakan Nelayan Perkasa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried JNN Sondakh, didampingi Wakil Ketua Dewan Sulut dr.Michaela Paruntu serta Wakil Ketua Komisi Pricilia Rondo dan Sekretaris Dhea Lumenta serta anggota Jein Lalujan, Angel Wenas, dan Norman Luntungan, Ruslan Abdul Gani dan Harry Porung. Dihadiri Bakamla, Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan dan dinas perikanan dan kelautan Bitung, Senin (17/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II Inggied JNN Sondakh mengakui bahwa Komisi II telah menemui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP ) serta Komisi IV DPR RI yang menjadi mitra KKP.
“Pasca kami terima keluhan yang ada, kami langsung terus langsung bawah aspirasi ke Kementrian, dan Komisi IV DPR RI,”ujar Sondakh.
Ia pun membeberkan beberapa rekomendasi, dimana Komisi II akan meneruskan kembali setiap telaah dan usulan resmi dari para aliansi masyarakat nelayan sulut, solidaritas nelayan indonesia, dan gerakan nelayan perkasa indonesia serta ormas adat ke komisi IV DPR RI.
“Komisi II beserta perwakilan masyarakat nelayan akan meminta audiens dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih pasca dilantik jika nantinya duterima oleh gubernur san wakil gubernur. Komisi II akan melakukan peninjauan lapangan resmi ke lapangan dan akan berkoordinasi dimana tempat dan kapan waktunya,”pungkasnya.
Disisi lain, Koordinator Komisi IV dr.Michaela Paruntu menyatakan persoalan muncul karena adanya interpretasi yang berbeda serta pelaksanaan yang berbeda antara aturan dengan implementasi dilapangan, juga tumpang tindihnya aturan yang ada.
“Aturan yang dibuat kadang kalah justru melahirkan persoalan. Kami ingin mencari solusi, tidak hanya diam.Makanya kami temui langsung KKP dan Komisi IV. Terkait PNBB, kita punya UU tapi cantolan hingga ke pemerintah daerah tidak ada, imbasnya Daerah tidak menerima apa apa yang ada hanya keluhan bahkan cacian,” tandas MEP.
Ia pun melihat kurangnya sosialisasi terhadap aturan yang menyebabkan lahirnya persoalan ditengah masyarakat nelayan.
” Harusnya semua aturan itu disosialisasikan secara baik dengan melibatkan semua pihak terkait, agar dipahami dan dimengerti,” ujarnya.
(IKA)