Henry Walukow Seriusi Permasalahan Tanah di Sulut, Ini Penegasannya

Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Sulut menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut bersama Kantah Kota/Kabupaten, di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut usai pemaparan Kakanwil BPN Sulut, Legislator Partai Demokrat Dapil Minut-Bitung Henry Walukow, langsung menyuarakan aspirasi masyarakan, dimana bahwa hampir setiap minggu masyarakat datang memberikan aspirasi tentang permasalahan tanah, termasuk hasil penindakan dari satgas yang dibentuk oleh BPN pusat.

“Seperti eks HGU (Hak Guna Usaha) yang terlantar atau onderneming, apa salahnya kita perjuangkan agar masyarakat yang menggarapnya sudah puluhan tahun bisa mendapatkan hak, lewat program-program pemerintah yang ada tentunya sesuai aturan dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Tak hanya itu, Walukow pun menyoroti pembebasan lahan KEK Likupang yang sampai ini masih penuh tanda tanya, banyak masyarakat berdatangan untuk memberikan aspirasi.

“Ini kan merupakan program super prioritas yang sampai saat ini pembebasannya belum rampung, ada banyak persoalan-persoalan yang ketua panitianya kepala BPN Minahasa Utara sehingga kami DPRD yang menjalankan fungsi budgeting sudah menganggarkan tapi tidak terserap, ini kan sangat disayangkan sekali, sehingga ini perlu dievaluasi apa yang menjadi halangan,”jelas Walukow.

“Kami akan terus berjuang, kalau bisa sampai di Kementrian ATR/BPN untuk penambahan dana dan program bagi Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulut,” katanya.

Selain itu, soal mafia tanah yang ada di Sulut, ia pun berharap ada dukungan data dan informasi dari BPN.

“Kiranya pertemuan ini menjadi langkah awal kita untuk bekerjasama dalam memberantas mafia tanah di Sulut,” pungkas Walukow.

(IKA)