Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Mitra Kerja, Ini Semua yang Dibahas

Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Mitra Kerja.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Pemerintahan,Hukum dam HAM melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra mitra kerja SKPD Bappeda, BKAD, Disdukcapil, dan Sekretariat Dewan (Setwan).

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Selasa (14/9/2025). dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Braien Waworuntu SE di dampingi Wakil Ketua Resa Waworuntu dan Sekretaris Maritje Maringka, anggota Feramita Mokodompit, Mulyadi Paputungan dan Raski Mokodompit, serta Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi I Royke Anter.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien R Waworuntu, menyampaikan di gelarnya RDP Guna mengevaluasi program dan anggaran dari para mitra kerja SKPD dan Juga ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran dari SKPD mitra kerja.

Dalam RDP Bersama Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Sulut, PLT Kepala BKD Olivia Theodore menjelaskan realisasi anggaran untuk belanja disisa tahun anggaran 2025 kurang lebih 2 bulan untuk belanja Operasional terealisasi baru 57.05 %, sedangkan belanja Modal Barang dan jasa masih dikisaran 26 hingga 27 %.

Sementara itu, Anggota Komisi I Muliyadi Paputungan, SAP, menyoroti hal ini. Menurutnya serapan anggaran di Triwulan IV ini masih sangat jauh menggingat waktu kerja yang tersisa kurang lebih 2 bulan.

“Penyerapan anggaran yang kami lihat tinggal 2 bulan efektif hari kerja, penyerapan anggaran nya baru 57 ,05 % dari anggaran kurang lebih Rp24 Miliar,” ujarnya.

Sementara itu katanya Belanja Barang dan Jasa ini baru terserap 27,65%, Belanja Modal 26 %, yang besar belanja pegawai karena disesuaikan kebutuhan pegawai dan PPPK.

“Kami meminta saran dan juga solusi jalan keluar terkait dengan aturan pemerintah pusat terhadap belanja pegawai 2027 itu ditekankan paling makasimal itu 30%. Sementara itu kita loat disini dari BKD sendiri Belanja pegawao ada diangka 62%, berartikan kita kurang mengurangi setengan dari 62% ini,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Olivia Theodore menjelaskan bahwa secara global pemerintah provinsi Sulut itu harus membiayai belanja pegawai itu di posisi 44%.

“Ini sudah menjadi warning dari pemerintah pusat kondisi kepegawaian kita sekarang. Namun ada beberapa hal yang sudah di komunikasikan dengan Gubernur Sulut untuk penataan pegawai,”ujarnya.

Lanjutnya,bahwa mereka tetap optimis jika di Triwulan 4 bisa mencapai 95%. “Saya ucapkan terima kasih atas perhatian dari Komisi I terkait dengan penyerapan anggaran yang ada,” katanya.

Di hari yang sama Komisi I juga melaksanakan RDP bersama Bappeda dimana anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Feramitha Mokodompit, melontarkan pertanyaan kritis kepada Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, terkait pelaksanaan kegiatan strategis pada triwulan ketiga tahun 2025.

“Pada poin 23, saya membaca mengenai asistensi penetapan data dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Ini pernah kita bahas sebelumnya. Jika Ibu Kepala Bappeda masih ingat, saya pernah menyinggung bahwa meskipun data menunjukkan penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem di Sulut, masih terjadi ketimpangan antara kota dan kabupaten, khususnya yang berbatasan dengan kepulauan serta daerah-daerah terpencil,” ujar Feramitha.

Ia mencontohkan beberapa wilayah di Bolmong Raya yang ketimpangannya masih cukup tinggi.

“Berdasarkan hal itu, saya ingin menanyakan, dari triwulan pertama hingga memasuki triwulan ketiga ini, berapa desa yang sudah menjadi prioritas penanganan? Apakah masih ada desa yang tingkat kemiskinan ekstremnya masih tinggi?,” ujarnya.

Feramitha juga menekankan pentingnya intervensi konkret dari Bappeda. “Kalau memang masih ada desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang tinggi, mohon disebutkan. Apakah sudah ada intervensi dari Bappeda? Apakah telah dilakukan sinkronisasi data? Dulu kita mengenal istilah DTKS, yang kini menjadi DTSM. Apakah data dari Dinas Sosial dikirim secara rutin, sehingga desa-desa dengan tingkat kemiskinan tinggi bisa menjadi prioritas untuk menerima bantuan dari dinas terkait?,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Sulut, Elvira Katuuk, mengakui masih ada persoalan mendasar dalam hal pengelolaan data.

“Terkait data, memang kami akui, permasalahannya belum sepenuhnya terselesaikan. Ini juga telah kami sampaikan ke pusat. Di tingkat provinsi, kami memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang diketuai oleh Wakil Gubernur. Melalui tim ini, kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang juga memiliki TKPKD di bawah pimpinan wakil kepala daerah,” jelas Elvira.

Ia menambahkan bahwa tantangan juga muncul dari beragam jenis data yang harus diakses. “Belum tuntas P3KE, kemudian DTKS, sekarang muncul Regsosek yang juga belum dapat kami akses. Untuk mengakses sampai pada level ‘by name by address’, dibutuhkan data dan kriteria yang sangat detail. Belum lagi kini telah muncul data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN,” ujarnya.

Elvira juga menjelaskan bahwa sinkronisasi data sebetulnya menjadi tanggung jawab utama di tingkat kabupaten/kota.

“Namun, hal ini yang akan terus kami kawal. Masih ada masukan yang harus kami sampaikan ke Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nasional, terutama terkait posisi provinsi. Salah satu kelemahan kami adalah verifikasi dan validasi data yang langsung dilakukan oleh kabupaten/kota ke kementerian, tanpa terlebih dahulu melalui provinsi,” ujarnya.

Elvira juga mengungkapkan bahwa daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi secara umum adalah Kabupaten Kepulauan Sangihe, disusul oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Minahasa Tenggara.

“Sementara untuk kemiskinan ekstrem, justru tertinggi berada di Kota Manado. Ini menjadi perhatian kami, mengingat jumlah penduduk di Manado juga yang terbesar di Sulut,” pungkasnya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulut bersama Bappeda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Braien Waworuntu

Dalam kesempatan tersebut juga, Bappeda Provinsi Sulut, akhirnya membuat klarifikasi melalui akun sosial media, dengan memohon maaf atas kekeliruan penyampaian data pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi I DPRD Provinsi Sulut hari Selasa, (14/10/2025).

Klarifikasinya itu, kemudian menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow. Menurutnya, permohonan maaf yang disampaikan oleh Bappeda Sulut terkait dengan adanya kekeliruan data saat RDP bersama Komisi I DPRD Sulut, menjadi salah satu pertanyaan serius di setiap awal rapat.

“Keteledoran Bappeda Sulut dalam penyajian data, akhirnya mengakibatkan kekeliruan data, sehingga menyampaikan klarifikasi yang mirisnya disampaikan melalui media sosial,” tegas anggota Fraksi Demokrat Sulut itu.

Lanjut dia, data yang diminta saat RDP sangat penting agar dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Menurut dia, Bappeda telah menyampaikan data yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya pada forum resmi di DPRD Sulut, menunjukkan kinerja Bappeda yang buruk.

“Kesalahan data. Ya, ini cerminan bagaimana kinerja Bappeda Sulut,” singkat Henry. Permasalahan data dari di setiap SKPD seperti itu, belakangan ini marak terjadi saat RDP di DPRD Sulut dengan berbagai alasan klasik yang akan disampaikan.

Selain itu, dalam RDP bersama Sekretariat Dewan (Setwan) Sulut, Braien Waworuntu (BW) menyoroti dan mempertanyakan kontrak kerja sama media yang selama ini menjalin kemitraan dengan Sekretariat DPRD Sulut. Ia menegaskan agar masa kontrak media tetap berlaku hingga Desember 2025, bukan hanya sampai Oktober seperti yang beredar.

“Biasanya kontrak kerja sama media disepakati sampai akhir tahun, yaitu Desember 2025. Itu harus tuntas. Media berperan penting dalam menyampaikan informasi kegiatan DPRD setiap hari, jadi layak mendapat apresiasi,” tegas BW, yang disambut tepuk tangan para jurnalis yang hadir.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengusulkan agar kerja sama dengan media perlu mendapat perhatian khusus, terutama bagi wartawan yang konsisten hadir dan memberitakan kegiatan dewan.

“Media yang rajin meliput kegiatan DPRD patut mendapat apresiasi. Kerja sama ini harus diperhatikan dengan baik,” ujar Anter.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Rasky Mokodompit, menilai perlunya peningkatan dukungan terhadap wartawan dengan menambah jumlah advertorial.

“Kesejahteraan wartawan yang meliput di Sekretariat DPRD harus diperhatikan. Jika sebelumnya satu advertorial per bulan, sebaiknya ditambah menjadi dua kali. Media yang rajin hadir dan aktif memberitakan kegiatan DPRD perlu diprioritaskan,” tegasnya.

Usulan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Resa Woworuntu, serta anggota Mulyadi Paputungan dan Feramita Mokodompit, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah memperjuangkan kesejahteraan jurnalis yang aktif meliput di DPRD Sulut.

Menutup kegiatan, Plt. Sekretaris DPRD Sulut, William Niklas Silangen, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para pimpinan dan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius pihak Sekretariat DPRD.

“Kami akan memberikan prioritas kepada wartawan yang rajin hadir dan aktif memuat berita. Ke depan, kerja sama media akan ditinjau ulang dengan memperhatikan kehadiran fisik dan pemberitaan terkait aktivitas pimpinan serta anggota DPRD Sulut,” pungkas Silangen.

BW juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa lampu di ruang kerjanya telah lama mati tanpa adanya perbaikan.

“Lampu di ruangan saya sudah mati. Siapa yang bertanggung jawab? Mungkin Pak Justman. Mohon hal ini bisa segera diperhatikan,” ujar politisi NasDem yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut.

Keluhan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak Sekretariat Dewan melalui Kepala Bagian Persidangan, Justman Entjaurau, ST yang hadir bersama Sekretaris DPRD, Niklas Silangen.

“Mohon izin, Pak. Terkait lampu yang dikeluhkan, sudah kami perbaiki. Petugas juga telah mengirimkan bukti perbaikan. Kami mohon maaf karena baru hari ini mendapatkan informasi langsung dari Bapak,” terang Justman.

(ADVERTORIAL)