Manado, BERITASULUT.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini merupakan kali ke-11 berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Fraksi Partai Grindra DPRD Sulut Louis Carll Scramm mengatakan, apa yang telah dikerjakan seluruh SKPD Selama ini patut diberikan apresiasi.
“Baik pemerintahan yang sekarang, maupun pemerintahan yang lalu bapak Olly Dondokambey dan Steven Kandou. ini juga mempunyai peran,” ujarnya kepada sejumlah Wartawan di DPRD Sulut, Senin (2/6/2025).
Dengan adanya WTP ini, kinerja SKPD tetap baik dan bakan menjadi lebih baik.
“Ini agar supaya Sulut lebih maju, sejahtera, dan berkesinambunan,”terangnya.
Selain itu untuk catatan-catatan yang ada, katanya akan menjadi bahan evaluasi.
“Karena saya wakil Ketua Komisi IV, catatan terkait pendidikan, akan di evaluasi bersama komisi IV, agar supaya penyerapan anggran terjadi ketertiban. Jadi dengan adanya tiga catatan itu agar supaya seceptanya di perbaiki, supaya kedepan Pemerintah Gubernur Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay tidak menjadi beban,” tukasnya.
(IKA)