Fraksi PDI Perjuangan Nyatakan Sikap Nama RS ODSK: Bisa Saja ‘Oma Dora Sigar Kawanua’

Manado, BERITASULUT.CO.ID- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut menggelar konfrensi pers, terkait pernyataan sikap terhadap wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga, dihadapan Gubernur dan Wakil gubernur dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Vonny Paat menegaskan bahwa ODSK bukan sekadar nama, tapi sebuah filosofi.

“ODSK adalah singkatan dari Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga. Banyak makna di balik ODSK,
Bisa Saja Oma Dora Sigar Kawanua,” ucap Paat.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Berty Kapojos mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan status RSUD ODSK dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sangat bersyukur atas peningkatan tipe ini. Dengan status baru, tentu pelayanan rumah sakit akan semakin baik dan intensif, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih maksimal. Namun, hilangnya identitas ODSK dari rumah sakit tersebut menjadi perhatian serius Fraksi. Kami melihat di media sosial bahwa lambang ODSK sudah tidak ada. Hal ini kami angkat dalam Rapat Paripurna, forum tertinggi di DPRD, dan Gubernur juga telah memberikan tanggapan secara jelas,” tutur Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan dari kader PKS, Amir Liputo, menilai bahwa Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay tidak punya niat mengganti nama RSUD ODSK.

“Sebagai wakil rakyat, saya menilai pernyataan Pak Gubernur sangat bijak. Setiap pemimpin perlu menghormati warisan pendahulunya. Pak Sarundajang setelah selesai menjabat diberi hadiah jalan Provinsi dengan sebutan jalan SH Sarundajang, begitu pun Bapak Sondakh di Bukit Kasih, karena itu adalah legasi. Dan Pak Olly-Steven (ODSK) mewariskan rumah sakit ini,” jelas Liputo.

Ia menambahkan, meski pembangunan rumah sakit menggunakan pinjaman daerah, hasilnya kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Jangan hanya fokus pada PAD. Banyak yang berujung masalah. Tapi ini jelas, RSUD ODSK adalah hasil konkret dari pemanfaatan pinjaman. Saya bangga dengan sikap Pak Gubernur yang gentleman menghentikan polemik ini. Fokus kita bukan pada nama, tapi pada peningkatan pelayanan, fasilitas, dan alat kesehatan,” ujarnya.

Liputo juga menegaskan bahwa pinjaman daerah bukan pinjaman pribadi.

“Itu bukan utang pribadi Gubernur sebelumnya, tapi atas nama jabatan. Siapa pun gubernurnya, harus bertanggung jawab. Jika ada Gubernur yang enggan melunasi, berarti dia tidak menghargai warisan pembangunan itu,” tambahnya.

Akan tetapi, lanjut dia, bahwa Gubernur Selvanus ingin melanjutkan pembangunan dengan pinjaman serupa karena dinilai efektif untuk mempercepat pembangunan.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam rapat paripurna pun langsung memberi tanggapan soal isu yang berkembang terkait pergantian nama ODSK di RSUD Provinsi Sulawesi Utara.

Ia menyatakan gubernur sebelumnya, Olly Dondokambey yang memberikan peninggalan sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulut, yakni rumah sakit yang dibangun dengan dana PEN.

“Beberapa waktu lalu dia menjadi narasumber di Kementerian Keuangan. Undangan ini terkait bagaimana solusi pemda menyelesaikan utang PEN. Pemprov punya utang PEN. Kesempatan itu saya sampaikan, saya rindu utang. Dalam konsep yang dilakukan pendahulu saya. Ketika hadapi Covid. Kemudian rumah sakit kita di tengah kota dalam kondisi tidak layak. Namun kemudian ide itu (membangun rumah sakit) lahir dari pendahulu saya,” tuturnya.

Dalam forum itu, lanjut gubernur, dia menyampaikan ketagihan mengambil utang karena melihat kondisi rumah sakit saat ini.

“Kita lihat kondisi awal rumah sakit, sekarang seperti ini. Pendapatan lalu begini, sekarang begini. Tenaga kerja lalu begini, sekarang begini. Artinya ada perubahan signifikan. Kenapa kira tidak lanjutkan dan pertahankan. Banyak pejabat pemda lain tidak mau beban utang pejabat lama. Namun kami sepakat berkelanjutan,” tegasnya.

Dia menekankan, isu pergantian nama tidak benar.

“Kami sepakat tidak (ganti nama). Kami tidak pernah mau mengubah apa yang sudah ada. Nama rumah sakit ODSK. Itu bukan nama orang. Ini ODSK sudah booming. Nanti kalau ubah nama lagi orang bingung. Ini sudah mentok, banyak yang kenal, bukan hanya di Sulut saja,” pungkas Gubernur.

(IKA)