Inggried Sondakh Ingatkan SKPD Soal Balanja Pegawai di Sulut, Tahun 2027 Harus 30 Persen

Manado,BERITASULUT.CO.ID-Belanja pegawai di Sulawesi Utara (Sulut)  saat ini mencapai 49 Persen, hal ini pun mendapat catatan serius dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau disingkat dengan Dirjen Bina Bangda. Dimana untuk tahun 2027 seluruh provinsi untuk belanja pegawai harus 30 persen.

Hal ini dikatakan wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rancangan Pembagunan Daerah (RPJMD) Sulut tahun 2025-2029, Inggried JNN Sondakh dalam rapat pembahasan Ranperda RPJMD dengan pihak eksekutif, di DPRD Sulut, Jumat (01/08/2025).

Dikatakannya, sesuai hasil   kunjungan kerja (Kunker)ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau disingkat dengan Dirjen Bina Bangda, dimana mereka mewarning Soal belanja pegawai.

“Seluruh SKPD harus optimal menyesuaikan postur APBD step by step tanpa mengabaikan hal lainnya. Tahun ini dan tahun depan harus disesuaikan,”ujar legislator partai Golkar ini.

Inggied pun berharap Masing-masing SKPD harus tahu bagaimana efisiensi anggaran.

“Namun harus ada terus inovasi program untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,”terangya.

Lanjutnya, dalam kunjungan tersebut Bangda pun mengatakan bahwa bagaimana menggenjod PAD agar di dinas-dinas yang lain mendapatkan lebih.

“Jadi di sini Kami akan terus berupaya memaksimalkan dan ini akan Menjadi perhatian khusus, untuk dipikirkan baik-baik secara maksimal, agar pembangunan bisa merata,”pungkasnya.

(IKA)