Terima Aksi Demo, Tiga Legislator Dapil Kota Manado Siap Panggil Hearing PN Manado dan BPN

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah melakukan aksi Demo. Sebelumnya mereka mengadakan unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (31/7/2025).

Aksi dari unjuk rasa ini diterima langsung oleh Tiga Legislator DPRD Sulut, yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut Louis Carll Scramm dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Amir Liputo.

Aksi demo yang dilakukan masyarakat ini menuntut pembatalan sita eksekusi atas sebidang tanah strategis di Wisma Sabang, eks Corner 52, Kelurahan Sario, Manado.

Mereka berharap lembaga legislatif provinsi Sulut memanggil Ketua PN Manado dan Kepala BPN Sulut untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai status tanah tersebut dan membatalkan eksekusi. Karena mereka belum yakin dengan  yang disampaikan pihak PN Manado.

“Kami meminta agar mereka dihadirkan dalam RDP di DPRD Sulut, untuk menyampaikan secara terbuka kepada pubilk.  Lahan tersebut bukan objek sengketa yang layak dieksekusi. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal keadilan bagi rakyat yang haknya kerap dilindas mafia tanah,” tegas salah satu pendemo di depan massa.

Menanggapi setiap keluhan para pendemo,Legislator Partai Gerindra Dapil Kota Manado Louis Carl Schramm, SH.MH mengapresiasi para pendemo karena menyampaikan ketidakadilan, karen ada pihak yang terzolimi dan ada pelanggaran hukum, serta meminta dilaksanakan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan PN Manado dan BPN.

” Dilihat kronologinya tanah ini sudah ada beberapa gugatan dan putusannya sudah Inchract. Saya pernah menangani persoalan tanah Corner Sario ini lewat Pak Henky Kaunang dan itu sah. BPN mengeluarkan sertifikat tentunya setelah dilakukan kajian dan penelitian, kalau bermasalah tidak mungkin ada sertifikat, ” ungkap  Wakil Ketua Komisi IV Dewan Sulut ini.

Ia pun menyampaikan bahwa DPRD bukan lembaga hukum, karen DPRD ini lembaga wakil rakyat, yang menampung setiap aspirasi dan akan diperjuangkan.

“Setiap keluhan yang disampaikan akan kami berusaha untuk memperjuangkan. Sebelum 17 Agustus kami berharap  persoalan ini bisa segera ditindaklanjuti,”terangnya.

Sama halnya dengan, anggota DPRD Sulut Amir Liputo, katanya  sebagai wakil rakyat pihaknya menerima secara resmi apa yang disampaikan rakyat untuk memberikan kepastian atas sikap PN Manado untuk tidak melakukan eksekusi dengan menghadirkan mereka lewat RDP.

” Kalau salah kami katakan salah, benar kami katakan benar, dalam perjuangan kebenaran jangan pernah tunduk pada kebatilan. Jangan lupa minta doa. Yakin dan percaya doa orang kecil akan di jawab Tuhan,” tutur Ketua PKS Sulut ini.

Selain itu, dari Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, SE.ME memastikan akan menggelar RDP dan mengundang BPN dan PN Manado.

“Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab untuk menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi rakyat.


” Kalian tidak perlu khawatir kami pasti akan tindaklanjuti. Hutang kami kepada bapak dan Ibu yang telah mempercayakan kami dilembaga ini. Tapi kami ada mekasnisme dan kami juga tengah menuntaskan sejumlah Ranperda yang urgen yakni RPJMD yang pastinnya secepatnya,” pungkasnya.

(IKA)