Henry Walukow Soroti Minimnya Peningkatan Kompetensi ASN

 

Manado,BERITASULUT.CO.ID-  Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rancangan Pembagunan Daerah (RPJMD) Sulut tahun 2025-2029, Henry Walukow dalam pembahasan RPJMD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, memberikan catatan-catatan penting dalam rencana strategis.

Menurutnya, saat ini Kurangnya progres peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perlu adanya evaluasi di setiap dinas yang ada di provinsi Sulawesi Utara.

“Tenaga Harian Lepas (THL) atau PPPK lebih serba bisa dari pada PNS atau ASN. Ini tidak semua, hanya sebagian yah. Karena ini sangat penting untuk 5 tahun kedepan. Progres peningkatan kopetensi ini harus jelas dan di backup dengan anggaran yang jelas,”ungkap legislator Partai Demokrat ini, Senin (4/8/2025).

Ia pun mengatakan bahwa saat ini dalam progres-progres beasiswa S1 dan S2 di BKD tidak ada rencana strategis, belum ada program-programnya.

“Kalau tidak ada gebrakan-genrakan seperti ini, saya rasa peningkatan kompetensi agak minim, harusnya ASN yang berprestasi mendapat award seperti beasiswa,”terang walukow.

Lanjutnya, kalau ingin menghasilkan kinerja yang berkualitas harusnya program ini di cantumkan dalam rencana strategis.

“Ini untuk 5 tahun kedapan saya minta perlu dicantumkan,”ujarnya.

Selain itu, Walukow pun mengapresiasi program gubernur tentang disiplin ASN di jam kerja.

“Ini luar biasa dan telah di buktikan, karena memang sudah menjadi kebiasaan. Sweping di jam kerja itu luar biasa, walau memang Ada beberapa yang masih kurang disiplin. Dan BKD harus tegas juga,”jelasnya.

Tak hanya itu, Walukow pun menyoroti trntang Fasilitas ASN termasuk agak sulit mengklaim  BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi tolong datanya segera di sinkronkan , agar mereka tidak kesulitan lagi,”pungkasnya.

Sementara itu Plh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr Olife Teodor,SH,MH mengatakan soal peningkatan ASN yang masih kurang, sudah di tata dalam dalam rencana strategis selama 10 tahun terakhir.

“Ini tetap dijadikan salah satu program prioritas BKD. Untuk peningkatan ASN ada di dua perangkat Daerah. Dan untuk BKD sendiri kami lebih fokus pada peningkatan kompetensi dalam bentuk pemberian belajar dan tugas belajar untuk ASN, dan pemberian kesempatan pelatihan. Ini memang menjadi PR kami untuk membangun kompetensi ASN, karena ini bermuara pada peningkatan indeks profesional tingkat ASN sampai dengan tahun-tahun kedepan,”ungkapnya.

Terkait pendisiplinan ASN, sudah ada 38 kasus yang telah di proses pada tahun 2024.

“Ini ada berbagai pelanggaran disiplin, dan untuk pemberhentian ada berbagai pelanggaran disiplin , dan untuk penanganan disiplin tingkat ringan atau sedang itu menjadi kewenangan dari atasan langsung yang ada di SKPD masing-masing yang pusatnya di berikan ke BKD untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.

(IKA)