Angelia Regina Wenas Jabat Sekretaris Pansus Ranperda Perumda Pembangun Sulut

Angelia Regina Wenas

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Anggota DPRD Sulut Angelia Regina Wenas Kembali dipercayakan sebagai salah satu pimpinan Pansus yang membahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulawesi Utara.

Ini dibuktikan usai Paripurna, telah dilakukan rapat untuk pemilihan pimpinan Pansus pembahas Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut. Selasa (9/9/2025).

Kepada wartawan, Legislator Partai Demokrat Dapil Bolmong raya ini membenarkan jika dirinya dipercayakan oleh Fraksi Demokrat untuk menjadi anggota Pansus pembahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulawesi Utara.

“Telah dilakukan pemilihan pimpinan Pansus, oleh anggota Pansus saya dipercayakan sebagai Sekretaris, Ketuanya Ibu Nona Mantiri dan Wakil Ketua Raski Mokodompit. Tentunya Saya memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, sampai Ranperda Perumda ini bisa ditetapkan jadi Perda,”ungkap Wenas.

Sebagaimana diketahui dalam rapat paripurna Gubernur Sulut, Mayjen TNI Purn.Yulius Selvanus, SE menjelaskan urgensi dari Ranperda ini sangat jelas bukan sekadar pergantian nama atau formalitas belaka. Perusahaan Daerah Pembangunan Sulawesi Utara (PD Pembangunan Sulut) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 sudah tidak lagi diakui seiring 4dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini adalah langkah wajib dan strategis untuk menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, dan menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya dapat berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Jadi, Ranperda ini adalah kepastian hukum bagi kita semua, agar Perumda Pembangunan Sulawesi Utara dapat bergerak optimal, profesional, dan akuntabel, seiring dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Peralihan ini tidak hanya sekadar mengubah status hukum, tetapi juga mencakup restrukturisasi tata kelola, manajemen, dan penguatan orientasi perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menerapkan prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG)dalam setiap aspek pengelolaan perusahaan,”jelasnya.

Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat.

Ini Anggota Pansus Ranperda Perumda Pembangun Sulut,

1. dr. FRANSISCUS SILANGEN, Sp.B, KBD KOORDINATOR

2. dr. MICHAELA ELSIANA PARUNTU, M.A.R.S KOORDINATOR

3. ROYKE R. ANTER, SE, ME KOORDINATOR

4. STELA M. RUNTUWENE, A.Md, Sek KOORDINATOR

5. Dra. VONNY J. PAAT FRAKSI PDI PERJUANGAN

6. EUGENIE N. MANTIRI, S.Pd, MAP FRAKSI PDI PERJUANGAN

7. PRICYLIA E. RONDO, S.S, M.Pd FRAKSI PDI PERJUANGAN

8. JEANE LALUYAN, SE FRAKSI PDI PERJUANGAN

9. Hj. MUSLIMAH MONGILONG FRAKSI PDI PERJUANGAN

10. Dr. TONI SUPIT, SE, MM FRAKSI PDI PERJUANGAN

11. Hi. AMIR LIPUTO, SH FRAKSI PDI PERJUANGAN

12. INGGRIED J. N. N. SONDAKH, SE, MM FRAKSI PARTAI GOLKAR

13. RASKI A. MOKODOMPIT, SH FRAKSI PARTAI GOLKAR

14. HENRY WALUKOW, SE FRAKSI PARTAI DEMOKRAT

15. ANGELIA REGINA WENAS, SE FRAKSI PARTAI DEMOKRAT

16. BRAIEN R. L. WAWORUNTU, SE FRAKSI PARTAI NASDEM

17. HASLINDA ROTINSULU FRAKSI PARTAI NASDEM

18. LOUIS CARL SCHRAMM, SH, MH FRAKSI PARTAI GERINDRA

19. HILLARY JULIA TUWO, SE FRAKSI PARTAI GERINDRA.

(IKA)