RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi guna menjamin dan menjaga keamanan di semua lini, termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru adalah program Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta).
Program ini pun langsung ditindaklanjuti Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Handoko Sanjaya, kala memimpin Apel Launching Pamapta Polres Mitra di lapangan Wicaksana Laghawa, Rabu (22/10/2025).
Launching program ini ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta Polres Mitra kepada 3 personel yang ditunjuk menjabat sebagai Pamapta I, II dan III serta dirangkaikan dengan penyerahan 2 unit kendaraan mobil untuk operasional Pamapta.
“Pamapta harus menjadi perwujudan Polri Presisi yang tugasnya harus optimal, cepat, tanggap, dan berempati terhadap masyarakat. Serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat dan humanis,” jelas Kapolres Handoko Sanjaya.
Handoko Sanjaya menyatakan, pelaksanaan tugas Pamapta di Polres Mitra resmi diluncurkan. Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dedikasi seluruh personel dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga Pamapta Polres Mitra akan memperkuat pelayanan publik, pelayanan masyarakat semakin cepat, responsif, humanis dan berkeadilan,” pesannya tegas.
Diketahui, peluncuran Pamapta sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
(HENGLY)