Manado, BERITASULUT.CO.ID – Proses seleksi Anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2024-2027 yang saat ini sedang bergulir, diterpa kabar tak sedap.
Baru-baru ini mencuat kabar dugaan adanya tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulut kepada beberapa calon anggota KPID.
Dikabarkan, salah satu peserta seleksi berinisial GK mengadu ke Komisi I DPRD Sulut tentang dugaan adanya pemerasan berupa uang terhadap dirinya, yang dilakukan oleh salah satu oknum timsel.
Hal tersebut langsung ditanggapi Sekretaris Timsel Risat Sanger. Ia membantah adanya tindakan seperti yang diberitakan.
Risat berujar, kabar miring yang beredar luas saat ini sangat tidak berdasar. Menurutnya, pemberitaan yang ada merupakan rekayasa oknum-oknum yang tidak puas terhadap hasil seleksi, dengan tujuan untuk menggiring opini masyarakat.
“Itu hal biasa, mungkin karena sakit hati saja,” ujar Risat, Kamis (25/7/2024).
Ia pun dengan tegas meminta oknum berinisial GK untuk membuktikan apa yang menjadi aduan, agar pemberitaan yang ada tidak semata-mata menjadi tuduhan yang merugikan pihak timsel.
“Harus jelas, timselnya itu siapa,” tegasnya.
Risat pun menuturkan, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, tidak menutup kemungkinan untuk pihak timsel menempuh jalur hukum.
Risat menambahkan, dalam setiap tahapan penyelenggaraan proses seleksi, Timsel KPID sudah bekerja sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang yang berlaku.
“Timsel hingga pengumuman semalam, ada oknum pimpinan komisi dan oknum pimpinan DPRD Sulut yang mencoba mengintervensi putusan Timsel untuk meloloskan kerabatnya yang merupakan peserta seleksi dengan nilai CAT rendah serta hasil psikotes tidak layak, timsel tetap bekerja dengan nilai moral, integritas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Risat.
Pada Rabu (24/7/2024) malam, timsel telah mengumumkan 17 nama yang lolos ke tahapan tes selanjutnya.
Diketahui, Timsel KPID Sulut periode 2024-2027 terdiri dari Ketua Dra Roosje Kalangi MSi, Wakil Ketua Suryanto Muarif SHI MH, Sekretaris Risat Sanger SIP, Anggota Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie MEng IPU dan Dr Denny Mangala MSi.
(IKA)