Lancarkan Proses Pendaftaran Calon Gubernur-Wagub, KPU Sulut Matangkan Persiapan

KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers Pelaksanaan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, di kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers Pelaksanaan Pencalonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Sulut, Senin (26/8/2024).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, pihaknya dalam persiapan pendaftaran pasangan calon, bahkan sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder, baik secara teknis.

“Ini penting bagi kami untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok 27-29 agustus. Akan hadir dari Bawaslu Sulut, Kapolda, Dinas Kesehatan, PLN, dan juga Partai Politik (Parpol),” ujar Poluan didampingi Anggota KPU Salman Sailangi, Awaludin Umbola, Lanny Ointu, Meidy Tinangon, serta Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Menurut Poluan sampai hari ini KPU Sulut belum menerima surat mandat dari bakal pasangan calon.

Adapun pengumuman pendaftaran sudah mulai diumumkan dari tanggal 24-26 agustus 2024.

Dan berdasarkan ketentuan dalam PKPU tahapan, jadwal tahapan, 27 Agustus pendaftaran secara resmi akan dibuka pada pukul 08.00 Wita, dan akan berkahir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.

“Dan selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap agar media terus mendukung KPU Sulut selama tiga hari pendaftaran pasangan calon.

“Kami juga berharap untuk memberikan dukungan doa, agar pendaftaran berjalan dengan baik dan lancar,” terang Poluan.

(IKA)