Manado, BERITASULUT.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, akhirnya menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal, dalam pembahasan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Sulut, mulai Senin (2/6/2025) sampai dengan Rabu (4/6/2025).
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan Eldo Wongkar mengatakan bahwa saat ini Ranperda Kepemudaan kembali dibahas bersama Tim Ahli dan perangkat daerah terkait membahas pasal demi pasal.
“Kita mereview pasal-pasal Ranperda Kepemudaan ini. Jadi apa yang perlu di hilangkan dan apa yang perlu di tambahkan kita akan kaji bersama,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut ini.
Wongkar pun bersyukur, karena pembahasan pasal demi pasal bisa berjalan dengan baik selama tiga hari.
“Terima kasih kepada seluruh, anggota pansus yang antusias bisa bersama-sama membahas Ranperda ini, kepada seluruh stakholder terkait yang sama- sama saling memberikan masukan untuk bisa pasal demi pasal ini bisa selesai,” ungkapnya.
Sebelumnya Anggota Pansus Harry Porung mengatakan bahwa dalam pembahasan Ranperda ini akan benar-benar bermanfaat bagi pemuda yang ada di Sulut.
“Berharap Ranperda Kepemudaan ini dapat memberikan manfaat. Karena rencananya Pansus akan mengundang seluruh organisasi kepemudaan, dan stakeholder pemuda yang ada di Sulut akan dimintai masukan agar kepentingan pemuda dapat seluruhnya terakomodir dalam Perda yang ditetapkan,” ujarnya.
“Yang pasti Perda Pemberdayaan Pemuda akan memberi warna baru terhadap peran pemuda untuk sama-sama terlibat aktif membangun Sulut Maju dan Berkelanjutan,” katanya.
Lanjutnya, setidaknya jika nanti disahkan menjadi perda, akan banyak organisasi-organisasi kepemudaan terpantau.
“Karena pastinya, di Sulut ini banyak sekali organisasi-organisasi kepemudaan, dan kami meyakini dengan adanya Perda ini juga bisa bermanfaat bagi semuanya, agar semuanya bisa terjaga dengan peraturan-peraturan yang ada,” tukasnya.
Selain itu, dalam pembahasan sebelumnya, Anggota Pansus Hillary Tuwo sangat menyayangkan banyaknya organisasi-organisasi terkait kepemudaan di Sulut, namun yang terdaftar di Kesbangpol yang aktif hanya empat.
“Minimal kira-kira ini pengaturannya seperti apa, karena kembali lagi tercantum di Perda anggaran untuk organisasi. Di sini apakah semua kepemudaan diinclude di situ, atau harus melalui organisasi,” ujarnya.
“Ini bagaimana kita menggabungkan perda ini agar bisa berjalan dengan baik. Karena bicara pemuda bukan hanya organisasi, tapi banyak pemuda yang dalam segi pendidikan, ekonomi, bagaimana kita mencover itu,” ujar Legislator PSI Sulut ini.
Menurut Tuwo, jika anggaran tercantum jelas di Kepemudaan, bagaimana pemuda yang tidak masuk dalam organisasi.
“Apa ini bisa diatur didalam Ranperda, misalnya ada pemuda berprestasi, disini apakah dia harus di rekrut dalam satu organisasi, atau organisasi resmi dari kesbangpol yang menanggungnya, sebagai contoh orgnasisi yabg terbentuk itu harus melalui KNPI,” pungkasnya.
Pansus yang hadir dalam pembahasan selama ini, selain ketua, ada juga Wakil Ketua Angelia Regina Wenas, Sekretaris Dhea Eucharisty Lumenta, Anggota Pierre Makisanti, Melisa Gerungan, Seska Budiman, Pricilia Rondo, Julyeta Runtuwene, Hillary Tuwo, Harry Porung, Rhesa Waworuntu, dan Vioneta Kuera.
Diketahui pembahasan Ranperda Kepemudaan ini dibahas bersama Tim Ahli, dan menghadirkan 3 SKPD Terkait yakni Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora Sulut.
(ADVERTORIAL)