MINSEL  

Bupati CEP bagi APD kepada petugas medis dan pos jaga di desa/kelurahan

Bupati Christiany Eugenia Paruntu menyerahkan APD kepada masyarakat digunakan di pos penjagaan, melalui Hukumtua dan Lurah.
Bupati Christiany Eugenia Paruntu menyerahkan APD kepada masyarakat untuk digunakan di pos penjagaan, melalui Hukumtua dan Lurah.

AMURANG, BERITASULUT.co.id – Guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) memberikan Alat Pelindung Diri (APD) pada masyarakat yang ada di 167 Desa dan 10 Kelurahan.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Minsel kepada warga melalui Hukumtua (Kumtua) dan Lurah di rumah Dinas Bupati Minsel, pada Selasa (12/05/2020).

“Bantuan APD ini saya serahkan untuk disalurkan kepada masyarakat khususnya yang bertugas di pos penjagaan masing-masing desa dan kelurahan serta tenaga medis dalam hal untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Minsel,” ujarnya.

Bupati CEP yang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Rudy Tumiwa, memberikan himbauan kepada warga untuk tetap selalu disiplin dan menaati himbauan pemerintah.

“Semoga bantuan masker APD ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, saya harap masyarakat dapat selalu menggunakan masker, dan sering-sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, jaga jarak dan jaga kontak fisik ketika berkomunikasi,” pesan Bupati CEP.

Ia juga menegaskan, untuk memutus mata rantai penularan pandemi ini, tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi juga ada dukungan dan suport dari masyarakat untuk bergotong royong melawan pandemi Covid-19.(JOVAN)