“Pak Jokowi tolong pastikan, bantuan ini (masih) akan cair atau tidak. Supaya kami masyarakat calon penerima bantuan tidak bolak-balik ke Bank BRI untuk bertanya,” ujar salah satu warga.
Kalaupun dicairkan, ia berharap jangan diperlambat lagi, karena bantuan tersebut sangat membantu mengembangkan usaha kecil yang dijalankan.
“Kami butuh di tengah keterpurukan ekonomi yang melanda akibat pandemi Covid-19. Tolong pak Presiden,” ucapnya.
Dari Jakarta, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyebutkan saat ini masyarakat sudah dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI akan menyalurkan BPUM tersebut sesuai dengan data yang diterima dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Terkait dengan layanan pengecekan Penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak,” kata Aestika kepada CNBC Indonesia.
Cara pengecekannya, setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.



















