Balap liar di Tumpaan, Polres Minsel amankan 8 unit sepeda motor

8 unit sepeda motor yang diamankan Polres Minsel saat balap liar di Tumpaan, Rabu (21/04/2021) malam.(foto: tribratanewsminsel)

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon SIK menyayangkan masih adanya perilaku tidak terpuji bahkan membahayakan keselamatan dan merusak masa depan para generasi muda ini.

“Balap liar ini, selain meresahkan masyarakat juga mengganggu ketertiban umum. Anak-anak muda tidak menyadari bahwa balap liar dapat merusak masa depan, mengancam keselamatan jiwa raga, resikonya luka berat bahkan kematian,” tegas Norman, Kamis (22/04/2021) siang.

Ia kemudian mengajak orang tua, pemerintah desa, kelurahan, tokoh agama untuk sama-sama mendidik anak-anak kita ini agar tidak terjerumus pada aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.