Polresta Manado amankan 5 pelaku curanmor dan 12 sepeda motor, begini modus operandinya

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dengan latar belakang para pelaku curanmor (rompi oranye), saat press conference di Mapolres Manado, Kamis (21/10/2021) pagi.(ist)

Diketahui, para pelaku beraksi di beberapa lokasi berbeda. Antara lain di parkiran Blue Banter Manado (dua kejadian), kemudian Malalayang Satu Barat Lingkungan IV, Bahu Lingkungan I Malalayang, dan Bailang Lingkungan II.

Modus operandi yang dilakukan, lanjut Kapolresta, keempat pelaku yaitu HK, RT, ZT, dan MK dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor kemudian menghidupkan mesin dengan menyambung kabel pada soket.

Sedangkan MM, modusnya yaitu masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela lalu mengambil kunci sepeda motor, kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah.

Untuk barang bukti, yang disita dari HK sebanyak 6 unit sepeda motor berbagai merek. Kemudian dari RT 4 unit, MM 1 unit, sedangkan dari ZT dan MK 1 unit.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.