Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Dokter Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.
“Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari kompas.com, Selasa (02/11/2021).
Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19.
Di Indonesia sendiri, Data Satuan Tugas Covid-19 Nasional per 1 November 2021 menunjukkan bahwa proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 sebesar 13 persen.
Melalui rekomendasi ini, IDAI juga mengingatkan agar semua anak tetap memakai masker dengan benar sebelum dan sesudah vaksinasi, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak penting.
Pelaksanaan imunisasi juga harus mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan RI dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
“Rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah yang terbaru,” ujar Sekjen IDAI, Dr Hikari Ambara Sjakti SpA(K).
(komp)