Jakarta, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Menanggapi hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.
Berikut adalah rekomendasi pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:
1. Diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml). Vaksin ini diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama ke dosis kedua.
2. Vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
– defisiensi imun primer
– penyakit autoimun tidak terkontrol
– penyakit Sindrom Gullian Barre
– mielitis transversa
– acute demyelinating encephalomyelitis
– mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
– sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
– sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
– baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
– pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
– anak atau remaja sedang hamil
– memiliki hipertensi dan diabetes melitus
– mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
3. Meski demikian, anak dengan kanker yang dalam fase pemeliharaan, atau sedang mengidap penyakit kronis atau autoimun namun terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu.