Keterangan GSVL di kejaksaan bisa saja memberatkan atau meringankan DPRD, begini pandangan praktisi hukum

Mantan Walikota Manado GS Vicky Lumentut pada Kamis (02/12/2021) pekan lalu memenuhi panggilan Kejari Manado sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019. Inzet: Jekson Sulangi.(ist)

Padahal, lanjut advokat ternama ini, secara logika anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019 itu sendiri terkait kepentingan anggota DPRD.

“Itu bukan kepentingan GSVL saat beliau masih menjabat Walikota Manado. Tidak ada hak beliau mencampuri anggaran untuk kepentingtan dewan,” tandas Sulangi.

Justru sebaliknya, menurut Sulangi, kehadiran GSVL memberikan keterangan sebagai saksi di Kejari, notabene membantu penyidik mengungkap dugaan korupsi 40 anggota DPRD Manado periode 2014-2019 tersebut.

GSVL disebutnya bisa memberatkan para oknum wakil rakyat tetapi bisa juga meringankan. Tapi iya yakin GSVL sangat bijak menyikapinya.

“Saya yakin GSVL punya keterangan menjadi ‘kartu joker’ untuk disampaikan ke penyidik Kejaksaan. Bisa saja itu keterangan yang memberatkan ke DPRD karena beliau kapasitas sebagai Walikota ketika itu,” tukas Sulangi.

Diketahui, GSVL pada Kamis (02/12/2021) pekan lalu memenuhi panggilan Kejari Manado sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.

(donwu)