RELIGI  

MTPJ GMIM 14-20 Agustus 2022 : Gereja sebagai pemberita kebebasan

Hal-hal tersebut dimaksudkan supaya orang-orang melihat dan menyebut “pohon terbantin kebenaran” untuk mengagungkan-Nya. Kiasan tentang “pohon terbantin” mengingatkan akan perjanjian Allah dengan Abraham, leluhur Isreal (Kejadian 12:6).

Perkataan ini bermaksud agar Israel tidak lupa pada ikatan perjanjian, di mana mereka harus menyaksikan kebenaran dan keadilan kepada bangsa-bangsa, melalui kepedulian atau keberpihakan kepada mereka yang sengsara atau tidak berdaya.

Kabar Baik lain antaranya nabi juga menyampaikan tentang “Tahun rahmat TUHAN” dan “Hari Pembalasan Tuhan”. Maksud dari “Hari pembalasan Tuhan” yaitu tahun atau hari pembalasan bagi mereka yang menentang keputusan Allah. (Band. Yesaya 59:14,15).

Sedangkan Tahun rahmat Tuhan berhubungan dengan tahun Yobel. Inilah tahun penghapusan hutang. Tahun di mana para budak dibebaskan, orang-orang tertawan mendapat kembali kemerdekaan.

Tahun ini juga disebut tahun sabat atau tahun kepedulian. Orang sengsara atau menderita mendapat kepedulian, karena mereka tidak dilupakan atau diabaikan sebagai wujud ketaatan dan kecintaan kepada Allah.

Tahun Rahmat Tuhan berimplikasi pada mereka yang telah menerima pembebasan dan pemulihan akan menjadi alat Tuhan.

“Tetapi kamu akan disebut imam TUHAN dan akan dinamai pelayan Allah kita. Kamu akan menikmati kekayaan bangsa-bangsa dan akan memegahkan diri dengan segala harta benda mereka.” (ay.6)

Menjadi imam berarti menjadi mediator atau pembawa kebenaran dan keadilan Allah di tengah dunia. Dinamai pelayan Allah artinya menjadi hamba-Nya (doulos) dan hanya menghambakan dan mengabdikan diri kepada-Nya serta demi kemuliaan nama-Nya dengan menyuarakan dan mewujudkan kebenaran dan keadilan-Nya.

Menjadi imam dan pelayan Allah mutlak mencitai kehendak-Nya. “Sebab Aku, TUHAN, mencintai hukum, dan membenci perampasan dan kecurangan; Aku akan memberi upahmu dengan tepat, dan akan mengikat perjanjian abadi dengan kamu.” (ay.8)