Manado, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Sulut Boy Tumiwa memberikan perhatian serius atas upaya mitigasi yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utatra (Sulut).
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPBD dan Komisi III DPRD Sulut, Senin (3/7/2023), ia meminta agar alat peringatan dini atau early warning system (EWR) harus terpasang untuk mengurangi resiko bencana yang lebih besar dan luas.
“Soal bencana manusia tidak dapat menerka kapan terjadi, tetapi dengan kencanggihan teknologi saat ini kita patut waspada paling tidak dengan memasang alat deteksi dini. Apakah Sulut sudah ada atau belum,” kata Tumiwa.
Politis PDI Perjuangan dapil Minsel-Mitra ini menegaskan, ada beberapa langkah yang harus menjadi perhatian dan wajib dilakukan untuk mitigasi bencana.
Yakni menerbitkan peta wilayah rawan bencana, memasang rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan di wilayah rawan bencana, mengembangkan sumber daya manusia, mengadakan penyuluhan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, dan membuat bangunan yang berguna untuk mengurangi dampak bencana.
Karenanya, kata Tumiwa, BPBD bertanggungjawab penuh terhadap berbagai peristiwa bencana baik yang sudah terjadi maupun mitigasi bencana di Sulut.
”Ketersediaan anggaran, logistik serta berbagai kebutuhan .asyarakat terdampak bencana harus tetap tersedia,” tegasnya.
Sebagaimana laporan Kepala BPBD Sulut Joy Oroh, untuk alokasi anggaran tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp10 Miliar.
Dimana banyak terserap untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, sementara untuk kegiatan yang berhubungan bencana sebesar Rp1,3 Miliar.
(ika)



















