Sementara itu, pembicara Drs Viktor Rompas MSi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kehadiran BRIDA ini tidak lepas dari amanat UU lebih khusus mengacu pada Perpres 68 tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Sejumlah warga masyarakat merespon positif akan kegiatan yang dilaksanakan oleh legislator Sulut Boy Tumiwa ini.
Moderator yang dipercayakan kepada Steven Lintong ST MT makin menghidupkan suasana sosialisasi.
Mereka berharap apa yang menjadi masukan dan pemikiran yang disampaikan bisa nantinya makin memperkaya DPRD dalam penyusunan naskah akademik.
(ika)



















